SURABAYA (Lentera) – Polusi udara di Surabaya perlu diwaspadai di tengah cuaca panas yang masih melanda. Pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya pada 15 Oktober 2026 menunjukkan, konsentrasi partikulat halus PM2.5 di Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) Tandes sempat masuk kategori Tidak Sehat, terutama pada pukul 06.00–09.00 WIB.
Pakar kualitas udara Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Dr Eng Arie Dipareza Syafei ST MEPM menilai, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena penurunan kualitas udara tidak hanya berkaitan dengan cuaca panas, tetapi juga dipengaruhi berbagai sumber emisi, mulai dari kendaraan bermotor, aktivitas industri, hingga pembakaran terbuka.
“Hal ini menunjukkan adanya episode pencemaran yang perlu ditanggapi secara serius,” ujar dosen Departemen Teknik Lingkungan ITS tersebut, Jumat (16/10/2026).
Arie menjelaskan, kualitas udara dinilai melalui pengukuran konsentrasi sejumlah polutan, antara lain PM2.5, PM10, ozon, nitrogen dioksida (NO₂), sulfur dioksida (SO₂), dan karbon monoksida (CO). Hasil pengukuran tersebut menjadi dasar penentuan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) untuk memberikan informasi mengenai tingkat pencemaran dan potensi risiko kesehatan.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021, baku mutu PM10 ditetapkan sebesar 75 mikrogram per meter kubik (µg/m³) untuk rata-rata 24 jam dan 40 µg/m³ untuk rata-rata tahunan. Sementara itu, baku mutu PM2.5 sebesar 55 µg/m³ untuk rata-rata 24 jam dan 15 µg/m³ untuk rata-rata tahunan.
Menurut Arie, angka tersebut harus dibaca sesuai periode rata-rata pengukurannya. Kualitas udara yang masih memenuhi baku mutu pun tidak serta-merta berarti bebas dari risiko kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.
Kepala Laboratorium Pengendalian Pencemaran Udara dan Perubahan Iklim ITS itu menegaskan, cuaca panas bukan sumber langsung terbentuknya PM2.5. Namun, kondisi atmosfer saat cuaca panas dapat memengaruhi dinamika polutan di udara.
Intensitas sinar matahari yang tinggi, misalnya, dapat meningkatkan pembentukan ozon. Sementara itu, pemanasan permukaan turut memengaruhi proses pencampuran udara yang menentukan penyebaran dan akumulasi polutan.
Arie juga menyoroti emisi kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber pencemaran udara di perkotaan. Peningkatan volume kendaraan pada pagi hari berpotensi memperburuk kualitas udara, terutama ketika kondisi atmosfer belum mendukung penyebaran polutan secara optimal.
“Peningkatan emisi pada pagi hari, ketika lapisan pencampuran udara masih relatif dangkal, dapat menyebabkan polutan lebih mudah terakumulasi di lapisan troposfer,” jelas alumnus program doktoral Hiroshima University, Jepang, tersebut.
Paparan polusi udara dapat menimbulkan dampak kesehatan dalam jangka pendek, seperti iritasi, batuk, sesak napas, hingga memperburuk kondisi penderita asma. Dalam jangka panjang, paparan berulang dapat meningkatkan risiko penyakit jantung, stroke, dan gangguan paru-paru.
Risiko tersebut dapat bertambah ketika polusi udara terjadi bersamaan dengan cuaca panas. Kondisi panas dapat meningkatkan beban tubuh dan risiko dehidrasi, sehingga masyarakat perlu lebih waspada, terutama anak-anak, lansia, serta penderita penyakit jantung dan paru-paru.
Untuk mengendalikan pencemaran, Arie mendorong pemerintah memperkuat sistem peringatan kualitas udara, menindak praktik pembakaran terbuka, serta melakukan pemeriksaan terhadap sumber emisi tinggi.Masyarakat juga diimbau tidak membakar sampah dan memantau informasi kualitas udara sebelum beraktivitas di luar ruangan.
Pengendalian emisi, menurut dia, membutuhkan keterlibatan pemerintah dan masyarakat agar upaya perbaikan kualitas udara dapat berjalan berkelanjutan.
Upaya tersebut sejalan dengan komitmen ITS dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya tujuan ke-13 tentang Penanganan Perubahan Iklim.
“Kita perlu bersama-sama mereduksi emisi,” pungkas Arie. (*)
Reporter: Amanah
Editor: Lutfiyu Handi





.jpg)