SAMARINDA (Lentera) — Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk memaksimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan. Langkah tersebut dinilai mendesak menyusul makin pekatnya kabut asap yang mulai mengganggu aktivitas harian serta mengancam kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak.
“Pemerintah harus memaksimalkan penanggulangan karhutla di Kalimantan, termasuk dampak kabut asap yang mengganggu kegiatan sehari-hari dan perekonomian. Jangan sampai masyarakat terus-menerus terpapar asap karena dampaknya sangat serius bagi kesehatan anak-anak,” tegas Syafruddin di Samarinda, Selasa (13/10/2026).
Syafruddin mengaku merasakan langsung dampak kepungan asap tebal saat sedang berolahraga pagi di wilayah Kalimantan Timur. Pemerintah dan instansi berwenang diminta memperkuat koordinasi verifikasi titik api guna memastikan sumber asap serta mempercepat aksi pemadaman di lapangan.
“Kondisi ini menjadi peringatan bahwa penanganan karhutla perlu dilakukan secara lebih optimal agar tidak semakin meresahkan warga. Informasi mengenai asal asap perlu diverifikasi agar langkah penanggulangan tepat sasaran,” katanya.
Legislator yang membidangi lingkungan hidup tersebut menekankan bahwa skema penanganan karhutla tidak boleh sebatas pemadaman reaktif saat bencana terjadi. Sistem pengawasan kawasan rawan, pemulihan lahan terdampak, serta penegakan hukum tegas terhadap pelaku pembakaran lahan wajib berjalan beriringan.
“Penanganan karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman ketika kebakaran terjadi. Harus mencakup upaya pencegahan, pengawasan kawasan rawan kebakaran, penegakan hukum, serta pemulihan lahan yang terdampak,” ujar Syafruddin.
Ia juga mendukung penuh rencana pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah strategis jangka panjang. Kehadiran badan khusus ini diharapkan memiliki kejelasan kewenangan dan dukungan sumber daya yang tangguh.
“Kami berharap pembentukan badan khusus untuk menangani gambut dan karhutla dapat segera direalisasikan secara menyeluruh. Persoalan ini harus ditangani secara terarah dan berkelanjutan agar kita tidak menghadapi masalah yang sama setiap tahun,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI, Dr. Hj. Rina Sa’adah, Lc., M.Si., yang mendesak pemerintah mengerahkan seluruh kekuatan untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menegaskan, ancaman terhadap keselamatan masyarakat harus dijawab dengan percepatan pemadaman, perlindungan kesehatan, dan penegakan hukum yang tegas.
“Rakyat sesak napas, pemerintah harus kerahkan seluruh kekuatan! Maksimalkan personel, peralatan, dukungan udara, dan anggaran yang tersedia. Jangan biarkan masyarakat menghadapi ancaman asap tanpa perlindungan yang memadai,” tegas Rina.
Desakan tersebut disampaikan menyusul masih adanya kejadian karhutla di sejumlah wilayah. Laporan BNPB pada awal Oktober mencatat kebakaran di Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, dan Jawa Tengah. (bnpb.go.id )
Rina meminta pemerintah pusat dan daerah memastikan operasi penanganan berjalan dengan komando yang jelas. Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, BNPB, pemerintah daerah, serta seluruh unsur terkait harus memperkuat koordinasi agar kebutuhan lapangan segera dipenuhi.
“Tidak boleh ada petugas yang kekurangan alat, kesulitan mendapatkan air, atau terhambat dukungan operasional ketika api harus segera dikendalikan. Pemerintah harus memastikan seluruh sumber daya benar-benar sampai ke lokasi yang membutuhkan,” ujarnya.
Menurut Rina, keberhasilan penanganan harus diukur dari api yang berhasil dipadamkan, berkurangnya paparan asap, dan terpenuhinya perlindungan masyarakat. Pengerahan sumber daya harus disertai target yang terukur dan evaluasi harian.
“Setiap wilayah terdampak harus jelas siapa penanggung jawabnya, apa kebutuhannya, dan bagaimana perkembangan penanganannya. Jika dukungan yang ada belum cukup, segera tambah. Keselamatan rakyat tidak boleh menunggu,” katanya.
Ia menekankan bahwa perlindungan kesehatan harus berjalan bersamaan dengan pemadaman. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan layanan kesehatan, masker yang sesuai, ruang udara bersih, serta evakuasi apabila kondisi mengharuskan. Anak-anak, ibu hamil, lansia, dan warga dengan penyakit pernapasan harus menjadi prioritas.
“Jangan menunggu rumah sakit dipenuhi warga dengan gangguan pernapasan. Datangi masyarakat, periksa kebutuhan mereka, dan berikan perlindungan sejak dini. Negara harus hadir sampai ke desa-desa yang terdampak,” tegas Rina.
Rina juga meminta penanganan karhutla disertai penyelidikan terhadap penyebab kebakaran. Faktor cuaca harus menjadi dasar penguatan kesiapsiagaan, bukan alasan untuk mengabaikan dugaan pembakaran atau kelalaian pengelolaan lahan.
“Jika ada pembakaran yang disengaja atau kelalaian yang terbukti, tindak tegas. Telusuri sampai kepada pihak yang mengambil keputusan dan memperoleh keuntungan. Penegakan hukum jangan berhenti pada pelaku di lapangan,” ujarnya.
Ia mendesak pemeriksaan terhadap kebakaran di wilayah konsesi dilakukan secara transparan dan berbasis bukti. Perusahaan yang terbukti melanggar harus dikenai sanksi sesuai ketentuan, termasuk kewajiban pemulihan lingkungan, proses pidana, hingga pencabutan izin apabila memenuhi dasar hukum.
“Tidak boleh ada pihak yang menikmati keuntungan dari pembakaran, sementara rakyat menanggung asap dan negara membayar biaya pemadamannya. Korporasi harus bertanggung jawab atas kewajiban pencegahan dan pengendalian kebakaran di wilayah kelolanya,” katanya.
Sebagai anggota Komisi IV DPR RI, Rina menegaskan pentingnya evaluasi terhadap kesiapan personel, sarana pemadaman, pengawasan kawasan, serta efektivitas anggaran pengendalian karhutla. Penguatan Manggala Agni dan dukungan kepada masyarakat peduli api harus menjadi bagian utama pencegahan. (*)
Editor: Lutfiyu Handi





.jpg)