14 October 2026

Get In Touch

Viral Penolakan Pasien Bayi 13 Hari, Komisi III DPRD Palangka Raya: Dinkes Evaluasi dan Bina Puskesmas

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktari
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktari

PALANGKA RAYA (Lentera) - Pelayanan Puskesmas Menteng menjadi sorotan setelah viral terkait keluhan seorang warga yang mengaku tidak mendapatkan pelayanan saat membawa bayinya yang baru berusia 13 hari untuk kontrol kesehatan.

Menanggapi kasus ini, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktari mengatakan keluhan tersebut perlu menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya.

Ia menilai, pelayanan kesehatan dasar harus mengutamakan kebutuhan masyarakat, terlebih bagi bayi yang masih berusia sangat dini dan memerlukan perhatian khusus.

"Karena itu kami meminta Dinkes Kota Palangka Raya agar menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melakukan evaluasi terhadap pelayanan di Puskesmas Menteng," papar Rana, Selasa (13/10/2026).

Ia juga meminta, Dinkes memberikan teguran apabila ditemukan pelanggaran pada prosedur atau kekurangan dalam pelayanan yang diberikan petugas. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk pembinaan sekaligus upaya memperbaiki kualitas layanan kesehatan.

Rana menilai, setiap keluhan masyarakat harus menjadi bahan evaluasi bagi fasilitas kesehatan, agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Penanganan laporan warga juga perlu dilakukan secara serius, bukan sekadar merespon setelah keluhan menjadi viral.

"Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama harus mampu memberikan pelayanan yang responsif, profesional, dan sesuai prosedur," tegasnya.

Ia melanjutkan, masyarakat yang datang untuk mendapatkan pemeriksaan maupun konsultasi kesehatan, harus memperoleh kejelasan mengenai layanan yang bisa diberikan oleh puskesmas.

Rana berharap, Dinkes tidak hanya fokus pada penanganan kasus yang sedang terjadi, tetapi juga melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap standar pelayanan dan kedisiplinan petugas di setiap puskesmas.

Ditekankan Riana, evaluasi diperlukan untuk memastikan setiap petugas memahami tanggung jawabnya dalam melayani pasien, termasuk kelompok rentan seperti bayi dan anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus.

"Kejadian ini hendaknya menjadi momentum bagi Dinkes Kota Palangka Raya untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, sehingga masyarakat memperoleh layanan yang layak, cepat, dan sesuai kebutuhan," pungkasnya.

 

Reporter: Novita/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.