KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Ada 14 orang diamankan, salah satu pihak yang diamankan merupakan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.Dalam OTT ini, KPK juga turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1,4 miliar dan logam mulia emas.Diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan. Penindakan ini berlangsung ketika Indonesia masih berjibaku dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta berbagai kejadian bencana di sejumlah daerah.
Berdasarkan data Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI per 12 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB, tercatat ada 1.085 titik panas (hotspot) berstatus kepercayaan tinggi di wilayah Indonesia, serta seluas 639,23 hektare lahan di enam provinsi prioritas yang masih dalam proses pemadaman. Juga terdapat 2.096 total kejadian bencana di Indonesia sepanjang tahun 2026. Bahkan sejumlah wilayah kluster bencana besar saat ini masih berada dalam masa transisi pemulihan intensif. Dari pagu anggaran, sebenarnya pemerintah mematok dana operasional reguler BNPB di angka yang relatif kecil. Seperti Rp491 miliar pada tahun 2026, guna menjaga efisiensi belanja rutin birokrasi. Sebagai gantinya, penanganan kedaruratan di lapangan ditopang penuh oleh Dana Siap Pakai (DSP) yang fleksibel dan dapat dicairkan seketika saat status darurat ditetapkan. Pada tahun 2026 sendiri, realisasi penyerapan DSP tahap awal telah mencapai Rp4,62 triliun. Sementara untuk rencana tahun 2027, pemerintah kembali menyiagakan top-up dana on-call siap pakai sebesar Rp5 triliun di luar kenaikan pagu reguler komitmen mitigasi. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://www.lenteratoday.com/upload/Epaper/14102026.pdf





.jpg)